Setiap thoriqoh memiliki cara dan
metode tersendiri dalam melakukan teknis kegiatan wirid atau zikir, baik Thoriqoh
mu’tabaroh maupun ghair mu’tabarah. Jika
thoriqoh mu’tabaroh amaliyah zikir tersusun secara sistematis melalui bimbingan
mursyidnya masing-masing. Lain halnya dengan ghair mu’tabarah, zikiran yang
dilakukannya bisa merupakan saduran dari zikiran wirid-wirid dari thoriqah yang
diambilnya, bisa satu zikiran, bisa beberapa macam zikiran. Atau Bahkan zikirannya
bisa jadi dari buatannya sendiri, kadang zikiran ini menyalahi aturan syari’
(hukum Islam). Yang jelas aliran ghoir mu’tabarah zikirannya tidak punya sanad
yang jelas.
Untuk dapat memahami manakah zikiran
thoriqah yang benar mu’tabarah dan lainnya, dapat dilihat dari tiga sisi bentuk
amalannya. Pertama, ada yang disebut zikir wajib, yakni zikiran yang harus dilaksanakan setiap
selesai sholat fardhu, pagi dan sore. Zikiran ini tidak bisa tidak, tetapi
harus diamalkan sesuai peraturan yang ditetapkan mursyid thoriqah. Dalam
Thoriqoh At Tijany menyebutnya zikiran ini sebagai wirid laazim. Dalam thoriqoh
Alawiyah disebut awrod maktubah.
Kedua, ada yang disebut zikiran wadzifah,
yakni zikiran penunjang, zikiran yang rutin dilakukan sekali dalam sehari semalam selama hidupnya. Dan
ketiga zikiran mustahab, sebagai lazimul faidah dan penguat untuk memberi
dampak kemampuan secara rutin terhadap semua aktifitas ibadahnya dan rutinitas
zikirnya sekaligus memberi kekuatan dalam melaksanakan amaliyah secara
istiqamah salama menjalankan praktek thariqahnya.
Untuk lebih cepat memahami kaifiyat
zikir thariqah kita ambil dari metode yang dijalankan dalam thoriqah ‘Alawiyah.
Berikut ini amalan zikir dalam Thoriqah ‘Alawiyah.
Ada 3 (tiga) kelasifikasi jenis amalan zikir dalam Thoriqoh Alawiyah:
1) Auradul Maktubah , yang harus diamalkan oleh para santri atau murid yang menjalankan thoriqoh Alawiah ini, diantaranya : Wirid Laazim , yaitu membaca:
- syahadatain 41 X
- Sholawat 41x
-surah Al Fatihah 41 x
-surat al-Ikhlas 41 x
- Ratibul Haddad 1x
-qira’atul qur’an (minimal setiap 3-7
hari khatam 30 Zuz)
2) zikiran wadzifah, yakni zikiran rutin
dilakukan sekali dalam sehari semalam
selama hidupnya
Dikerjakan 1x sehari semalam, atau pagi dan sore, pagi dimulai setelah selesai waktu sholat subuh sampai waktu ashar paling lambat sampai maghib. Adapun zikiran yang diamalkannya adalah:
Dikerjakan 1x sehari semalam, atau pagi dan sore, pagi dimulai setelah selesai waktu sholat subuh sampai waktu ashar paling lambat sampai maghib. Adapun zikiran yang diamalkannya adalah:
a. setelah sholat maghrib atau subuh
membaca:
-setelah selesai zikir aurod maktubah,
-kemudian membaca Ratibul Haddad 1x
b. pada watu malam hari jam 12.00, wib
membaca
-zikir ataqoh kubro 1000-10.000 x
-Doa tawajjuh
3) Ketiga zikiran mustahab, sebagai
lazimul faidah, penguat untuk memberi dampak kemampuan berthariqah secara rutin.
Yakni melakukan zikir arkan, meliputi berbagai aktifitas zikir melalu gerakan
anggota tubuh jasmani dan rohani. Aktifitas ini menyusup ke berbagai kegiatan
keseharian seseorang baik dalam hal ibadah, muamalah, munakahat, dan lainnya. Seluruh
kegiatan bernafas zikir, bentuk jikirnya khofiy. (ubes Nur Islam)
0 komentar:
Posting Komentar