Sebuah
latar fenomenal
Ka’bah menjadi acuan arah ketika umat
Islam melakukan ibadah shalat begitu penting. Para ulama sepakat bahwa
menghadap kiblat adalah syarat wajib dalam shalat. Kesepakatan para ulama juga
sampai kepada keputusan bila seseorang mampu melihat bangunan kakbah ketika
shalat, maka wajib menghadapnya secara yakin. Hanya yang menjadi perbedaan di kalangan
ulama, jika Ka’bah tidak terlihat. Jumhur ulama (kecuali Syafi’iyyah)
berpendapat bahwa yang diwajibkan menghadap arah Ka’bah saja.
Dengan
demikian, menghadap ke arah kiblat atau arah Ka’bah dimana berada, ketika
melaksanakan shalat merupakan kewajiban seorang muslim. Untuk kita yang berada
di Mesjidil Haram tentu sangat mudah karena kita langsung berhadapan dengan
Ka’bah. Namun bagaimana dengan muslim yang berada di luar Masjidil Haram dan di
luar Negara Arab Saudi. Kemana meraka harus menghadap ketika melaksanakan
shalat? Beberapa ulama mengatakan bahwa bagi kaum muslim yang berada di dalam
Masjidil Haram maka langsung menghadapkan badannya tepat ke arah Ka’bah, bagi
mereka yang berada di luar Masjidil Haram maka harus menghadapkan badannya ke
Masjidil Haram dan bagi mereka yang berada di luar Negara Arab Saudi harapannya
bisa menghadapkan badannya ke Negara Arab Saudi.
Akhir-akhir ini ditemukan beberapa isu
arah kiblat, bahwa dikabarkan ramai di Jawa Tengah, mengingat beberapa masjid
diketahui bergeser dari arah seharusnya menghadap Ka’bah. Seperti yang diberitakan
dari REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, bahwa Masjid Raya Baiturahman Semarang yang
setelah ditelusuri ternyata kiblat bergeser 2 derajat nol menit 32,48 detik,
kurang ke selatan dari arah seharusnya. Mengingat jarak Indonesia ke Ka’bah di
Mekkah cukup jauh, meski dengan derajat pergeseran ‘kecil’ namun hal itu membuat
masjid ini berkiblat melenceng 214 kilometer dari Ka’bah.
Fenomena kejadian salah arah kiblat,
diyakini bukan hanya terjadi di Jawa Tengah. Kesalahan ini mungkin saja terjadi
di seluruh Indonesia mengingat cara-cara penentuan kiblat masa lalu adalah
hampir sama, dan memang belum banyak yang benar-benar menggunakan pemanfaatan
teknologi informasi (TI) dalam penentuan arah kiblat, mengingat ‘penemuan’
koordinat dari Ka’bah secara meluas juga baru setelah layanan seperti Google
Earth diluncurkan.
Kendati demikian, tingkat melenceng
antara masjid yang satu dengan masjid lainnya, bisa jadi tidak sama. Mungkin
ini karena ada juga masjid yang sudah menggunakan pengukuran dengan kompas yang
juga dilengkapi dengan petunjuk arah Kiblat. Namun, kompas dengan penunjuk arah
kiblat itu lebih banyak hanya ditujukan dan digunakan di kota-kota besar saja,
sehingga ketika untukkotakecil bahkan kecamatan atau kelurahan/desa, biasanya
menggunakan posisi kiblat dengan mengacu ke kota besar terdekat.
Sehubungan dengan itu, untuk menentukan arah Kiblat tentu saja
membutuhkan metode atau tata cara sesuai disiplin ilmu falak. Seorang ahli ilmu
falak dari Indonesia, Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar telah menulis sebuah buku
yang berjudul “Kakbah dan Problematika Arah Kiblat”. Dalam buku ini dipaparkan
dengan terperinci bagaimana proses yang mesti dilakukan untuk menentukan arah
kiblat.
Proses yang termaktub di dalam buku
ini berdasarkan disiplin ilmu falak dan praktek yang sudah lazim dilakukan para
penulis umumnya. Dia menekuni disiplin Ilmu Falak ini saat masih menjadi
mahasiswa strata satu hingga meraih gelar Doktor di Institute of Arab Researc
dan Studies, Kairo-Mesir.
Di dalam
buku ini, penulis menjelaskan bahwa perbincangan teori dan metode dalam
menentukan arah kiblat berawal di abad 3/9. Bahkan Al-Biruni di dalam karyanya “al-Qanun
al-Mas’udy” telah
mengurai secara ringkas tata cara penentuan arah kiblat secara astronomis dan
sistematis.
Di Indonesia,
diskursus arah kiblat telah dipelopori oleh Syeikh Muhammad Arsyad al-Banjari
(w. 1227 M), pengarang kitab Sabilal Muhtadiin, yang
belajar ilmu falak langsung dengan Ibrahim Ar-Rais az-Zamzami. Namun semarak
kajian astronomi (falak) praktis di Indonesia pertama kali dicetuskan oleh KH.
Ahmad Dahlan (w. 1923 M). Sehingga wajar bila Muhammadiyah mengklaim sebagai
lokomotif pengguna hisab astronomis penentuan waktu dan momen ibadah di tanah
air ini.
Dalam
praktik penentuan arah kiblat, ada tiga cara modern yang sering digunakan.
Yaitu, (1) menggunakan ilmu ukur segitiga bola, (2) memperhitungkan
bayang-bayang kiblat, (3) memanfaatkan momen matahari melintas di atas Kakbah.
Cara ketiga adalah cara sederhana yang
dapat dilakukan tanpa memerlukan hitungan. Yaitu, ketika terjadi deklanasi
matahari sama dengan Lintang Ka’bah atau Makkah. Untuk Indonesia, memomen ini
terjadi dua kali, yaitu setiap tanggal 27 Mei (tahun kabisat) atau 28 Mei (tahun
Basitat) pukul 16:18 WIB dan tanggal 16 Juli (tahun kabisat) atau 16 Juli
(tahun Basitat) pukul 16: 27 WIB.
Dalam perkembangan teknologi yang
makin maju, penentuan arah kiblat kini bisa dilakukan dengan cara yang lebih
mudah dan peraktis. Saat ini teknologi mutakhir telah menyumbangkan metode yang
lebih mudah dalam dua cara, yaitu pemanfaatan Global Positioning System (GPS)
dan hadirnya layanan Google Earth.
GPS ditemukan oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat dan Ivan
Getting yang merupakan sistem satelit navigasi, yang utamanya didesain untuk
navigasi. Saat ini GPS juga menonjol sebagai perangkat waktu (timing). Dengan
18 satelit, dimana masing-masing ada enam dalam tiga orbit angka dengan jarak
120º, dan stasiun bumi, membentuk GPS awal.
Google Earth merupakan besutan aplikasi dari Google yang dikenal
sebagai mesin pencarian, hal ini merupakan sebuah program pemetaan interaktif
yang disediakan oleh satelit dan fotografi udara yang mencakup keseluruhan
planet Bumi. Google Earth dianggap sangat akurat karena dapat menggambarkan
posisi gunung, gedung, rumah, termasuk masjid hingga sedekat-dekatnya.
Dengan GPS dan dipermudah Google
Earth-lah, posisi Ka’bah di Mekkah, Arab Saudi, kini dengan mudahnya dijejak.
Seperti ditunjukkan dari Goole Earth, koordinat letak Ka’bah adalah 21º 25′
21.05” Lintang Utara dan 39º 49’ 34.31” Bujur Timur. Koordinat inilah yang
memudahkan untuk melihat apakah posisi kiblat masjid yang ada ini melenceng
atau tidak.
Cara sederhana yang digunakan apakah terjadi deviasi atau tidak
arah kiblat masjid yang ada dengan
menarik garis dari titik sentral Ka’bah ke masjid yang akan kita uji. Pengujian
ini adalah indikasi awal apakah kiblat melenceng atau tidak. Disebut indikasi
awal karena pengujian dilakukan terhadap posisi masjid, yang umumnya adalah
persegi empat dimana titik tengah dari keempat sisi bangunan itulah yang
dijadikan titik uji, bukan keadaan posisi menghadap kiblat ketika shalat
sesungguhnya dilakukan. Hal ini karena secara kebiasaan, masjid dibangun
menghadap ke arah kiblat.
Dengan cara tersebut, misalnya kita bisa menguji bagaimana dengan
posisi kiblat dari Masjid Istiqlal,Jakarta. Dari koordinat tengah Masjid ini 6º
10′ 10.01” Lintang Selatan dan 106º 49’ 53.30” Bujur Timur diketahui bahwa
jarak masjid ini dengan Ka’bah adalah 7.910 km. Dan dari penarikan garis,
Masjid Istiqlal dapat dinyatakan lurus berkiblat ke Ka’bah.
Masjid Kubah Emas, yang berada di
Depok. Juga pernah diuji, bahwa dengan melihat titik tengah dari bangunan yang
terletak pada koordinat 6º 23′ 03.36” Lintang Selatan dan 106º 46’ 18.94” Bujur
Timur dapat diketahui bahwa ada kemiringan sudut sekitar 8º. Lebih lanjut, juga terjadi kemiringan pada Masjid Baiturrahim yang terletak di
kompleks Istana Negara. Berdasarkan temuan, bahwa koordinat titik tengah bangunan 6º 10′ 11.95”
Lintang Selatan dan 106º 49’ 22.86” ada sekitar 30º pergeseran. Sehingga, arah
kiblat yang dituju bukanlah Ka’bah di Arab Saudi melainkan ke Afrika.
Meskipun demikian, dalam indikasi awal
ada kemiringan, karena berdasar posisi bangunan masjid, mungkin saja, dalam
shalat arah kiblat sudah diluruskan. Sebab, urusan geser-menggeser arah kiblat
ini sesungguhnya bukan urusan besar, dimana bangunan harus diubah arahnya,
melainkan dapat menggeser sajadah menghadap arah kiblat seharusnya. Sehingga,
isu salah kiblat dapat disikapi dengan tenang, melakukan pengecekan dan
perbaikan, dengan cara mudah, yaitu memanfaatkan teknologi informasi.
Bagaimana
cara praktis menentukan arah Kiblat sholat kita, saat ini?
Sebagaimana
disinggung diatas bahwa dalam menentukan arah kiblat atau arah Ka’bah ada
beberapa metode yang sebenarnya bisa digunakan. Anda bisa gunakan cara mana
saja sesuai kemampuan dan fasilitas yang bisa dijadikan alat untuk mengukur
arah kiblat tersebut. Dalam tulisan ini, penulis hanya focus pada metode yang
sangat sederhana dan mudah digunakan untuk menentukan arah kiblat,
diantarannya:
1.
Metode GPS
GPS yaitu merupakan
system navigasi yang dikembangkan oleh militer Amerika. Saat ini terdapat lebih
dari 24 satelit GPS berada di angkasa dan mengelilingi bumi dalam 6 orbital.
Masing-masing orbital terdapat 4 satelit GPS sehingga satelit GPS ini bisa
menyangkau segala tempat terbuka (klo dlm ruang, goa, terowongan tdk bisa
ya…….) di bumi tanpa mengenal waktu (siang atau malam). Dengan menggunakan GPS
kita bisa menentukan arah kiblat tapi terlebih dahulu kita harus mengetahui
koordinat Ka’bah. Setelah koordinat Ka’bah maka dengan menggunakan GPS kita
bisa langsung tahu jarak posisi kita ke Ka’bah dan Arah Kiblat tempat kita
berdiri.
2.
Metode online Qibla Locator
Metode
berikutnya yaitu, Website Qibla Locator, yang merupakan
sebuah website yang menyediakan layanan mencari arah kiblat. Penggunaanya
sangat simpel, kita tinggal mencari posisi mesjid kita menggunakan perangkat
google map kemudian akan ada garis merah yang menunjukkan arah kiblat. Apabila
mesjid kita melenceng dari gari arah garis merah maka bisa dikatakan arah
kiblat mesjid tersebut bergeser. Selain arah kiblat, Qibla Locator juga
memberikan informasi koordinat mesjid kita, direction (azimuth dari utara
magnet) dan jarak mesjid kita ke Ka’bah.

Gambar 1. Hasil pengecekan kiblat menggunakan
Qibla Locator, yang merupakan hasil
pengecekan kiblat menggunakan website hxxp://www.qiblalocator.com/. Gambar 1A
adalah kawasan Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, arah kiblat Mesjid Raya
sudah sangat akurat. Gambar 1B adalah kawasan Mesjid Lingke, arah kiblat mesjid
ini bergeser. Penulis rasa pergeseran ini memang kesalahan waktu awal
pembangunan. Mayoritas mesjid di Aceh sudah memiliki arah kiblat yang benar
namun ada sebagian kecil yang arah kiblatnya sedikit melenceng.
3.
Metode Kompas Magnet
Di
Indonesia khususnya, metode Ini merupakan metode yang lazim digunakan oleh
banyak orang. Namun sebelum menggunakan metode ini, kita terlebih dahulu harus
mengetahui arah azimuth dari utara bumi. Untuk mendapatkan azimuth ini bisa
dilakukan dengan cara mengukur manual di peta dunia atau mencari di qibla
locator (metode no.2 di atas).
Akan tetapi, nilai azimuth yang diberikan
adalah nilai azimuth dari utara bumi sedangkan kompas magnet yang kita gunakan
berorientasi ke Utara.
Ada perbedaan kemiringan antara utara magnet dengan utara bumi yang disebut
dengan sudut deklinasi. Nilai sudut deklinasi tiap daerah beda-beda namun untuk
daerah Aceh nilainya sekitar -1 derjat. Ini artinya, apabila sudut azimuth
Mesjid kita dengan Ka’bah 292 derjat N maka ketika menggunakan kompas harus
digunakan nilai 292 derjat – (-1) = 293 derjat N.
Untuk
daerah lain yang ingin mengetahui nilai deklinasi bisa memasukkan koordinat
daerahnya di hxxp://wdc.kugi.kyoto-u.ac.jp/igrf/point/index.html. Pada gambar
1, sudah ada informasi direction (arah/azimuth) dengan nilai 292 derjat N. Untuk
memperbaiki mesjid yang salah kiblatnya seperti pada gambar 1B, kita bisa
menggunakan kompas magnet dengan menghadap ke arah 293 derjat N karena sudut
deklinasi di Banda Aceh sekitar -1 derjat. Sangat disarankan untuk menggunakan
lebih dari satu kompas magnet dalam menentukan kiblat.
4.
Metode Bayangan Matahari
Di
atas telah disinggung, untuk metode bayangan matahari bisa membaca tulisan Dr. Arwin Juli
Rakhmadi Butar-Butar, ia telah menulis sebuah buku yang berjudul “Kakbah dan
Problematika Arah Kiblat”. Buku ini mengupas bagaimana Metode bayangan Matahari bisa
dijadikan alat ukur arah kiblat. Metode
bayangan Matahari merupakan metode lama yang sampai sekarang masih digunakan
karena caranya sangat simpel dan mudah dimengerti.
Dalam
1 tahun terdapat dua waktu dimana matahari tepat berada di atas Ka’bah. Tanggal
28 Mei (atau 27 di tahun kabisat) pukul 12:18 waktu Mekah dan 16 Juli (atau 15
di tahun kabisat) pukul 12:27. Artinya, semua orang yang bisa melihat matahari
pada saat itu dan menghadapkan wajahnya ke sana telah menghadapkan wajahnya ke
arah kiblat. Atau jika kita melihat bayangan benda yang tegak lurus di atas
tanah, maka bayangan tersebut akan membentuk garis arah kiblat.
Dalam
tahun 2012 di Indonesia, waktu kejadian tersebut adalah 27
Mei jam 16:18 WIB dan 15 Juli jam 16:27 WIB. Jadi, bagi yang ingin mengecek
atau melihat benar tidaknya arah kiblat yang digunakan selama ini silakan
keluar pada waktu tersebut dan lihat matahari (atau bayangannya). Waktu ini
tidak hanya berlaku untuk indonesia namun semua negera yang bisa melihat
matahari pada saat matahari berada di atas Ka’bah (Istiwa Utama).

Gambar
2. Cara menentukan arah kiblat dengan metode bayangan matahari (sumber:
rukyatulhilal.org)
Metode
bayangan matahari ini sangat bermanfaat untuk kita melakukan pengecekan arah
kiblat rumah, surau, dan mesjid di komplek kita tinggal. Cara sangat sederhana
dengan cara memacang tiang dan arah bayangan daripada tiang tersebut adalah
arah kiblat shalat kita seperti pada gambar 2. Metode ini bukan untuk menyalahkan arah
kiblat kita selama ini namun lebih untuk memastikan bahwa kita menghadap ke
arah negara Arab Saudi waktu shalat dan bukan ke negara lain. Semoga beberapa cara ini bermanfaat bagi kita semua, ingat
jangan lupa… ukurl arah kiblat sholat Anda mulai sekarang…! (Ubes
Nur Islam dari berbagai sumber)
DESA SILUMAJANG MENJADI PERDEBATAN TENTANG PENENTUAN KIBLAT YANG KURANG KOMUNIKASI TERHADAP SEBAGIAN MASYARAKATNYA SAMPAI SAAT SEKARANG, MOGA ADA SOLUSINYA
BalasHapusADANYA PERUBAHAN KIBLAT, SETELAH DIBAGUN MESJID YANG BARU,INI SANGAT BERBAHAYA BAGI MASYRAKAT SEMOGA YANG BERWENANG MENCARI KEBENARANNYA SEHINGGA TIDAK MENJADI PERMASALAHAN DI KEMUDIAN HARI SEHINGGA MENJADIKAN KEDAMAIAN DAN KETENTRAMAN TERHADAP MASYARAKATYANG MENJALANKAN IBADAH TERMASUK MEREKA2 YANG MEMPUNYAI MUSOLLAH LAIN AKAN KAH BERUBAH JUGA, DAN MASJID2 LAIN AKAN KAH BERUBAH JUGA YA ALLAH
BalasHapus